Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis
Harga emas Antam hari ini mengalami penurunan tipis pada Selasa, 22 September 2026. Berdasarkan pembaruan harga Logam Mulia pada pagi hari, emas Antam ukuran 1 gram berada di level Rp2.627.000. Harga tersebut turun Rp1.000 dibandingkan posisi sebelumnya sebesar Rp2.628.000 per gram. Perubahan tipis ini membuat pergerakan emas batangan tetap menjadi perhatian masyarakat yang ingin membeli maupun menjual emas. Antam menyediakan emas dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Pembeli dapat memilih pecahan sesuai kebutuhan dan anggaran.
Rincian Harga Emas Antam Semua Ukuran
Berikut daftar lengkap harga emas Antam hari ini untuk berbagai ukuran pecahan:
- Emas 0,5 gram: Rp1.363.500
- Emas 1 gram: Rp2.627.000
- Emas 2 gram: Rp5.194.000
- Emas 3 gram: Rp7.766.000
- Emas 5 gram: Rp12.910.000
- Emas 10 gram: Rp25.765.000
- Emas 25 gram: Rp64.287.000
- Emas 50 gram: Rp128.495.000
- Emas 100 gram: Rp256.912.000
- Emas 250 gram: Rp642.015.000
- Emas 500 gram: Rp1.283.820.000
- Emas 1.000 gram atau 1 kilogram: Rp2.567.600.000
Daftar tersebut menunjukkan perbedaan harga berdasarkan berat emas. Pembeli dengan anggaran lebih kecil dapat memilih pecahan 0,5 gram atau 1 gram. Sementara itu, investor yang membutuhkan emas dalam jumlah lebih besar dapat memilih pecahan 10 gram hingga 100 gram. Harga setiap ukuran tetap dapat berubah mengikuti pembaruan resmi dari Logam Mulia.
Harga Buyback Emas Antam Hari Ini
Selain harga jual, masyarakat juga perlu memperhatikan harga beli kembali atau buyback emas Antam. Pada Selasa, 22 September 2026, harga buyback berada di Rp2.462.000 per gram. Harga tersebut turun Rp1.000 dibandingkan posisi sebelumnya yang berada di Rp2.463.000 per gram.
Berikut rincian harga buyback yang perlu diperhatikan:
- Harga buyback: Rp2.462.000 per gram
- Penurunan buyback: Rp1.000 per gram
- Harga jual emas 1 gram: Rp2.627.000
- Selisih harga jual dan buyback: Rp165.000 per gram
Selisih antara harga jual dan buyback disebut spread. Karena itu, pemilik emas perlu memperhitungkan spread sebelum menjual kembali emasnya. Perbedaan tersebut dapat memengaruhi perhitungan keuntungan atau kerugian dari transaksi emas.
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback
Transaksi emas Antam juga memiliki ketentuan perpajakan yang perlu diperhatikan. Berdasarkan informasi yang tersedia, pembelian emas dapat dikenakan PPh Pasal 22 sesuai status perpajakan pembeli. Tarif yang tercantum adalah 0,45 persen bagi pembeli dengan NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP.
Transaksi buyback dengan nilai tertentu juga dapat dikenakan PPh Pasal 22. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh sebab itu, pembeli dan pemilik emas sebaiknya memperhitungkan pajak ketika menghitung biaya pembelian maupun hasil penjualan kembali.
Harga Emas Bisa Berubah Sewaktu-waktu
Pergerakan harga emas Antam hari ini menunjukkan bahwa harga logam mulia dapat berubah dalam waktu singkat. Pada 22 September 2026, harga jual emas Antam turun Rp1.000 per gram. Harga buyback juga turun dengan nominal yang sama. Kondisi tersebut membuat calon pembeli perlu memeriksa harga terbaru sebelum melakukan transaksi.
Harga emas dapat dipengaruhi berbagai faktor, seperti kondisi pasar global, nilai tukar rupiah, permintaan emas, dan perkembangan ekonomi. Karena itu, daftar harga di atas merupakan informasi untuk Selasa, 22 September 2026 dan dapat berubah sewaktu-waktu. Pembaca sebaiknya mengecek harga resmi Logam Mulia sebelum membeli atau menjual emas.
Dengan memperhatikan harga jual, buyback, spread, dan ketentuan pajak, calon investor dapat menghitung kebutuhan dana secara lebih cermat. Informasi tersebut juga membantu pemilik emas memahami nilai jual kembali ketika membutuhkan dana.
👁 3636 kali
👁 2527 kali
👁 3062 kali
👁 1934 kali
👁️ Dilihat 6 kali




