Reformasi Subsidi Energi, Hemat Rp116 Triliun

Reformasi Subsidi Energi, Hemat Rp116 Triliun

Reformasi Subsidi Energi, Hemat Rp116 Triliun

Ketahanan energi nasional menjadi tantangan penting bagi pemerintahan Prabowo–Gibran. Kenaikan harga minyak dunia, pelemahan rupiah, dan ketidakpastian geopolitik meningkatkan tekanan terhadap anggaran negara. Oleh karena itu, pemerintah perlu mempercepat reformasi subsidi energi agar penyalurannya lebih tepat sasaran. Menariknya, pembenahan tersebut berpotensi menghemat anggaran hingga Rp116 triliun. Selain menjaga kesehatan APBN, penghematan ini juga dapat mendukung pengembangan energi bersih. Dengan demikian, reformasi subsidi bukan sekadar mengurangi pengeluaran, melainkan strategi memperkuat kemandirian energi Indonesia.

Reformasi Subsidi Energi Menjadi Prioritas Pemerintahan Prabowo–Gibran

Dorongan reformasi energi mengemuka dalam diskusi Energy Transition Policy Development Forum (ETP Forum) di Jakarta, Jumat (30/10/2026). Forum yang melibatkan enam lembaga pemikir tersebut membahas evaluasi transisi energi selama dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran.

Selain reformasi subsidi, ETP Forum mendorong diversifikasi sumber energi, penguatan infrastruktur, dan perbaikan tata kelola. Pemerintah memang telah membentuk satuan tugas percepatan transisi energi serta menetapkan target pembangunan PLTS 100 gigawatt (GW). Namun, berbagai kebijakan tersebut masih membutuhkan implementasi yang lebih konkret.

Oleh sebab itu, pemerintah perlu menyelaraskan target, regulasi, dan anggaran. Langkah ini penting agar kebijakan energi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Reformasi Subsidi Energi Menjadi Prioritas Pemerintahan Prabowo–Gibran

Subsidi Energi Salah Sasaran, Potensi Penghematan Mencapai Rp116 Triliun

Salah satu persoalan utama subsidi energi adalah distribusi bantuan yang belum sepenuhnya tepat sasaran. Evaluasi ETP Forum menunjukkan sekitar 20% rumah tangga terkaya menikmati separuh manfaat subsidi energi. Kondisi tersebut memperlihatkan perlunya pembenahan penerima bantuan.

Untuk mengatasi persoalan itu, Senior Policy Adviser Centre for Policy Development (CPD), Ruddy Gobel, mendorong pemerintah mengoptimalkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Melalui data tersebut, pemerintah dapat mengarahkan subsidi kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Menariknya, reformasi berbasis DTSEN yang menyasar 30–50% rumah tangga terbawah berpotensi menghemat Rp76 triliun hingga Rp116 triliun. Jumlah sasaran tersebut setara dengan sekitar 28–47,1 juta keluarga.

Meskipun demikian, pemerintah tidak boleh mengabaikan perlindungan masyarakat kecil. Sebaliknya, penyaluran bantuan perlu memastikan sedikitnya 40% keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah tetap memperoleh subsidi. Selain itu, masyarakat membutuhkan mekanisme pengaduan dan perbaikan data yang mudah diakses.

Anggaran Subsidi Membengkak, Harga Minyak dan Rupiah Menekan APBN

Tekanan terhadap anggaran energi semakin terlihat sepanjang 2026. Realisasi subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp376,8 triliun selama Januari–September 2026. Angka tersebut meningkat 54,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Bahkan, kebutuhan anggaran subsidi pemerintah diperkirakan membengkak hingga Rp500 triliun. Jumlah ini jauh melampaui pagu awal APBN sebesar Rp318 triliun. Salah satu penyebabnya adalah kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP).

Pada September 2026, ICP mencapai US$112,81 per barel, sedangkan asumsi APBN hanya US$70 per barel. Di sisi lain, nilai tukar rupiah berada di sekitar Rp18.000 per dolar AS, lebih lemah dibandingkan asumsi awal Rp16.500.

Akibatnya, pemerintah harus menyediakan anggaran lebih besar untuk menjaga keterjangkauan harga energi. Selain itu, konsumsi BBM bersubsidi meningkat 9,1% menjadi sekitar 13,4 juta kiloliter. Oleh karena itu, pembenahan subsidi menjadi penting untuk menjaga ruang fiskal dan mengurangi pemborosan anggaran.

Anggaran Subsidi Membengkak, Harga Minyak dan Rupiah Menekan APBN

Energi Terbarukan dan PLTS 100 GW untuk Mengurangi Ketergantungan Fosil

Selain memperbaiki subsidi, pemerintah perlu mempercepat diversifikasi sumber energi. Ketegangan geopolitik di Timur Tengah menunjukkan risiko ketergantungan terhadap pasokan bahan bakar fosil. Sementara itu, perubahan iklim juga dapat mengganggu produksi pembangkit dan distribusi listrik.

Sebagai langkah strategis, pemerintah mendorong pembangunan PLTS dengan target kapasitas 100 GW. Namun, pencapaian target tersebut membutuhkan lebih dari sekadar pembangunan pembangkit. Pemerintah juga harus menyiapkan jaringan transmisi, penyimpanan energi berbasis baterai, regulasi, dan pendanaan.

Berdasarkan penilaian Institute for Essential Services Reform (IESR), belum ada satu pun dari tujuh indikator kesiapan program yang sepenuhnya terpenuhi. Meskipun demikian, kapasitas produksi modul surya domestik telah mencapai sekitar 11–14 GW per tahun.

Dengan demikian, Indonesia memiliki peluang untuk memperkuat industri energi bersih. Selanjutnya, pemerintah perlu memastikan pembangunan infrastruktur berjalan seiring dengan penambahan kapasitas pembangkit. Langkah tersebut akan membantu menciptakan pasokan listrik yang lebih stabil dan berkelanjutan.

Tata Kelola Energi Harus Diperkuat agar Reformasi Memberikan Manfaat Nyata

Keberhasilan reformasi subsidi energi juga membutuhkan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Karena itu, ETP Forum mendorong pemerintah memperkuat koordinasi antarkementerian, kepastian regulasi, serta pengawasan sektor ketenagalistrikan.

Selain itu, pemerintah perlu memperhatikan standar lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). Prinsip kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI) juga harus masuk dalam pelaksanaan transisi energi.

Langkah tersebut penting agar masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), pekerja, perempuan, serta penyandang disabilitas turut merasakan manfaat pembangunan energi bersih.

Di sisi lain, potensi penghematan subsidi hingga Rp116 triliun dapat membuka ruang fiskal untuk memperkuat perlindungan sosial dan membiayai energi terbarukan. Pada akhirnya, konsistensi kebijakan, ketepatan anggaran, dan kesiapan infrastruktur akan menentukan keberhasilan ketahanan energi Indonesia menuju target 100% energi terbarukan pada 2040.

-5%
Original price was: Rp1.850.000.Current price is: Rp1.757.500.

👁 4239 kali

-5%
Original price was: Rp2.000.000.Current price is: Rp1.900.000.

👁 3895 kali

-12%
Original price was: Rp1.850.000.Current price is: Rp1.628.000.

👁 3083 kali

-5%
Original price was: Rp950.000.Current price is: Rp902.500.

👁 3466 kali

👁️ Dilihat 16 kali