Fathan Subchi Wafat di Moskwa, Ini Jejak Pengabdiannya

Fathan Subchi Wafat di Moskwa

1. Fathan Subchi Wafat di Moskwa Saat Bertugas

Kabar duka datang dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Pada Minggu, 25 Oktober 2026, Fathan Subchi wafat di Moskwa, Rusia, ketika menjalankan tugas pemeriksaan di luar negeri. Ia meninggal dunia pada usia 56 tahun. Peristiwa ini mengejutkan banyak pihak karena Fathan masih menjabat sebagai Anggota VI BPK RI periode 2024–2029.

Menurut keterangan resmi BPK, almarhum meninggal ketika menjalankan amanah negara. Oleh karena itu, BPK menyampaikan belasungkawa dan memberikan penghormatan atas pengabdiannya. Selain itu, keluarga besar BPK mendoakan agar Tuhan Yang Maha Esa menerima amal kebaikan almarhum serta memberikan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan. Dengan demikian, kepergiannya menjadi kehilangan bagi keluarga, rekan kerja, dan lembaga yang menaunginya.

2. Perjalanan Karier Fathan Subchi dari Demak hingga BPK RI

Fathan Subchi lahir di Demak, Jawa Tengah, pada 11 Februari 1970. Sejak muda, ia aktif dalam organisasi dan kemudian mengembangkan karier di bidang politik serta pemerintahan. Sebelum memasuki parlemen, ia pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2013–2014.

Selanjutnya, Fathan terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah II selama dua periode, yakni 2014–2019 dan 2019–2024. Selama bertugas di parlemen, ia aktif di Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan. Bahkan, ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI dan Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Berkat pengalaman tersebut, Fathan memperoleh kepercayaan untuk mengemban jabatan sebagai Anggota VI BPK RI. Ia dilantik pada 17 Oktober 2024 untuk periode 2024–2029. Dengan demikian, perjalanan kariernya mencakup organisasi kemahasiswaan, politik, dan pengawasan keuangan negara.

Perjalanan Karier Fathan Subchi dari Demak hingga BPK RI

3. Tanggung Jawab Fathan Subchi dalam Pengawasan Keuangan Negara

Sebagai Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi menjalankan tugas pemeriksaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara sesuai dengan lingkup kewenangannya. Secara khusus, bidang tugasnya mencakup sektor kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan. Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan berkaitan dengan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk BPJS Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain itu, lingkup pengawasannya mencakup pemeriksaan keuangan pemerintah daerah di berbagai wilayah. Wilayah tersebut meliputi Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Melalui pemeriksaan ini, BPK berupaya memastikan penggunaan anggaran publik mengikuti ketentuan yang berlaku. Oleh sebab itu, fungsi pemeriksaan berperan penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Namun, wafatnya Fathan di Moskwa mengakhiri perjalanan pengabdiannya di BPK. Meski demikian, lembaga tersebut tetap menjalankan tugas pemeriksaan melalui mekanisme kelembagaan. Dengan begitu, pengawasan keuangan negara dapat terus berlangsung demi mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

4. Kiprah Fathan Subchi di PKB dan Organisasi IKA-PMII

Selain berkarier di pemerintahan, Fathan Subchi memiliki pengalaman panjang dalam organisasi kemahasiswaan. Ia pernah memimpin Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) DKI Jakarta pada 1995–1996. Setelah itu, ia menjabat sebagai Ketua Pengurus Besar PMII periode 1997–1998. Pengalaman tersebut memperkuat keterlibatannya dalam kegiatan organisasi dan pengembangan kader.

Selanjutnya, Fathan aktif dalam kepengurusan PKB dan pernah menjadi anggota Fraksi PKB di DPR RI. Ia juga dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) periode 2025–2030. Melalui jabatan tersebut, ia melanjutkan kiprahnya dalam membangun hubungan ant alumni dan memperkuat organisasi.

Setelah kabar Fathan Subchi wafat tersebar, DPP PKB turut menyampaikan belasungkawa melalui akun Instagram resminya. Dalam pernyataannya, PKB mengenang Fathan sebagai mantan anggota DPR RI periode 2014–2024 sekaligus Ketua Umum PB IKA-PMII. Selain menyampaikan penghormatan, PKB mendoakan agar Allah SWT mengampuni dosa almarhum dan menerima seluruh amal ibadahnya. Sementara itu, keluarga yang ditinggalkan diharapkan memperoleh ketabahan dalam menghadapi masa berkabung.

5. Doa dan Penghormatan untuk Fathan Subchi

Kepergian Fathan Subchi meninggalkan duka bagi keluarga, sahabat, rekan kerja, dan berbagai organisasi yang pernah menjadi bagian dari kehidupannya. Sepanjang perjalanan kariernya, ia menjalankan beragam tanggung jawab, mulai dari aktivis mahasiswa hingga anggota DPR RI dan pejabat BPK RI. Selain menjalankan tugas pemerintahan, ia juga aktif dalam organisasi alumni.

Oleh karena itu, kabar wafatnya menjadi perhatian berbagai pihak yang mengikuti perjalanan pengabdiannya. BPK RI dan PKB telah menyampaikan belasungkawa serta doa bagi almarhum. Sementara itu, masyarakat dapat mengikuti informasi lebih lanjut melalui keterangan resmi lembaga terkait dan media tepercaya.

Pada akhirnya, perjalanan Fathan dari Demak hingga tingkat nasional menjadi bagian penting dari rekam jejaknya dalam organisasi, politik, dan pelayanan publik. Semoga Allah SWT mengampuni segala kesalahannya, menerima amal ibadahnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya. Semoga keluarga yang ditinggalkan memperoleh ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan. Amin.

-5%
Original price was: Rp1.850.000.Current price is: Rp1.757.500.

👁 4127 kali

-12%
Original price was: Rp1.850.000.Current price is: Rp1.628.000.

👁 2974 kali

-5%
Original price was: Rp1.000.000.Current price is: Rp950.000.

👁 3294 kali

-5%
Original price was: Rp1.000.000.Current price is: Rp950.000.

👁 2080 kali

👁️ Dilihat 16 kali