Video Viral Bikin Warganet Geram
Kasus ASN Pekalongan terobos jalan cor basah menjadi perhatian setelah video singkatnya menyebar luas di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan seorang pria berseragam ASN mengemudikan mobil melewati ruas jalan yang baru selesai dicor. Pengemudi itu bahkan terlihat membuka pembatas yang dipasang untuk menutup akses kendaraan. Setelah mobil melintas, sejumlah pengendara motor di belakangnya ikut melewati permukaan beton yang masih basah. Akibatnya, permukaan jalan meninggalkan bekas lintasan kendaraan. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 28 September 2026, di kawasan Jalan Letjen Suprapto, ruas Watusalam–Karangdadap, Kabupaten Pekalongan. Video berdurasi sekitar 15–17 detik itu kemudian mendapat perhatian luas dari masyarakat.
Jalan Baru Dicor Malah Dilewati Kendaraan
Warga sekitar menjelaskan bahwa pekerja baru menyelesaikan pengecoran pada malam sebelumnya. Pada pagi hari, arus kendaraan di lokasi memang mengalami kepadatan karena akses jalan terbatas selama pekerjaan berlangsung. Kondisi tersebut diduga membuat sebagian pengendara memilih mencari jalan cepat agar dapat segera melanjutkan perjalanan. Namun, permukaan beton yang belum mengeras membutuhkan waktu sebelum bisa dilalui kendaraan. Ketika kendaraan melintas, roda meninggalkan jejak dan merusak hasil pekerjaan. Warga menyebut pekerja kemudian memperbaiki bagian yang terdampak dengan menutup kembali permukaan tersebut untuk proses pengecoran berikutnya.
Sosok Pengemudi Ternyata Pejabat Aktif
Perkembangan kasus kemudian mengarah kepada seorang ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan. Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid menyatakan bahwa pria dalam video merupakan pejabat aktif di Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan. Pemerintah Kota Pekalongan juga menyayangkan tindakan tersebut dan menyebut ASN yang bersangkutan telah mendapatkan pembinaan dari BKPSDM. Menurut pemerintah kota, kesalahan tetap harus diproses berdasarkan ketentuan kepegawaian yang berlaku. Karena itu, bentuk sanksi tidak diberikan secara sembarangan, tetapi mengikuti mekanisme birokrasi ASN.
Plt Bupati Pekalongan Minta Introspeksi
Plt Bupati Pekalongan Sukirman sebelumnya menyatakan masih melakukan pengecekan mengenai identitas pengemudi. Informasi yang diperolehnya mengarah bahwa pria tersebut merupakan ASN dari Kota Pekalongan, bukan aparatur Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Sukirman juga meminta pihak yang bersangkutan melakukan introspeksi dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat apabila terbukti menerobos jalan yang masih dalam proses pengecoran. Ia pun telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pekalongan mengenai penanganan perkara tersebut.
Pelajaran dari Kasus ASN Pekalongan
Kasus ASN Pekalongan terobos jalan cor basah tidak hanya menjadi perbincangan karena status pengemudinya. Peristiwa ini juga menunjukkan bagaimana keputusan terburu-buru di tengah kemacetan dapat berdampak pada pekerjaan infrastruktur yang sedang berlangsung. Pembatas proyek sebenarnya menjadi tanda bahwa kendaraan harus menunggu sampai jalan siap digunakan. Selain berpotensi merusak beton yang baru dikerjakan, tindakan menerobos juga dapat mendorong pengendara lain mengikuti perilaku yang sama. Pemerintah Kota Pekalongan kini memproses kasus tersebut melalui mekanisme kepegawaian. Bagi masyarakat, kejadian ini menjadi pengingat sederhana bahwa sedikit kesabaran saat melewati proyek jalan dapat membantu menjaga hasil pembangunan dan menghindari kerugian yang tidak perlu.
👁 3710 kali
👁 3551 kali
👁 2601 kali
👁 3341 kali
👁️ Dilihat 12 kali




