Suyudi Ario Seto Masuk Tahap Uji Kelayakan Kapolri
Suyudi Ario Seto menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto mengusulkan namanya sebagai calon Kapolri. DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 yang memuat usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Kapolri baru. Setelah menerima surat tersebut, Badan Musyawarah DPR menugaskan Komisi III untuk menjalankan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi. Proses tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa agenda tersebut menjadi bagian dari tahapan DPR dalam memproses usulan Presiden. Suyudi kemudian hadir dalam rapat dan mengikuti sesi fit and proper test sebagai calon Kapolri.
Profil Suyudi dan Perjalanan Karier di Polri
Suyudi Ario Seto merupakan perwira tinggi Polri yang memiliki pengalaman panjang di sejumlah bidang kepolisian. Ia lahir di Pandeglang, Banten, pada 14 Juli 1973 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1994. Sepanjang kariernya, Suyudi menjalani berbagai penugasan, terutama dalam bidang reserse dan operasional kepolisian. Ia pernah menduduki sejumlah posisi di wilayah Jakarta dan daerah lain, termasuk jabatan Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, serta Kapolres Metro Jakarta Pusat. Kariernya kemudian berkembang ke tingkat kepolisian daerah ketika ia dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya pada 2023 dan Kapolda Banten pada 2024. Pengalaman tersebut berlanjut ke lembaga lain setelah Presiden Prabowo melantiknya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 25 Agustus 2025. Hingga proses pencalonan Kapolri berlangsung, Suyudi masih tercatat sebagai Kepala BNN.
Suyudi Soroti Kritik dan Pembenahan Polri
Dalam uji kelayakan, Suyudi Ario Seto turut menyampaikan pandangannya mengenai pembenahan institusi kepolisian. Ia mengatakan Polri perlu menerima kritik dan keluhan masyarakat yang disampaikan berdasarkan fakta. Menurut Suyudi, kritik tersebut dapat membantu kepolisian menemukan persoalan yang membutuhkan perbaikan sehingga berfungsi sebagai sistem peringatan dini. Ia juga menyampaikan bahwa transformasi Polri membutuhkan proses berkelanjutan karena perubahan tidak hanya menyangkut struktur dan perangkat kelembagaan, tetapi juga budaya organisasi. Karena itu, Suyudi menempatkan profesionalisme, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari agenda pembenahan. Ia juga mengaitkan proses reformasi dengan keberadaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang telah menghasilkan rekomendasi bagi pemerintah. Pernyataan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam pemaparan visi dan gagasan Suyudi di hadapan anggota Komisi III DPR.
DPR Menguji Visi dan Gagasan Suyudi
Komisi III DPR membuka uji kelayakan Suyudi Ario Seto untuk mendalami visi, misi, serta gagasan yang akan ia bawa jika mendapat mandat sebagai Kapolri. Ketua Komisi III Habiburokhman mengatakan forum tersebut menjadi kesempatan bagi calon untuk menyampaikan pokok-pokok pemikirannya kepada anggota dewan. Agenda itu berlangsung secara terbuka di Gedung DPR RI dan dimulai pada pagi hari. Selain membahas reformasi kepolisian, proses tersebut juga memberikan ruang bagi anggota DPR untuk menggali pandangan calon Kapolri mengenai pelayanan masyarakat, profesionalisme aparat, pengawasan, serta penanganan berbagai persoalan hukum dan keamanan. Dengan demikian, uji kelayakan tidak hanya menjadi tahapan administratif, tetapi juga menjadi forum untuk menguji gagasan calon terhadap tantangan yang dihadapi Polri.
Tahapan Pergantian Kapolri Berlanjut di DPR
Pengajuan Suyudi Ario Seto menandai dimulainya proses pergantian Kapolri melalui mekanisme yang melibatkan Presiden dan DPR. Presiden lebih dahulu menyampaikan Surpres mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri kepada DPR. Selanjutnya, DPR melalui Badan Musyawarah memberikan penugasan kepada Komisi III untuk menjalankan uji kelayakan dan kepatutan. Dalam tahapan tersebut, Suyudi menyampaikan visi serta pandangannya mengenai arah pembenahan Polri, termasuk pentingnya menjadikan kritik masyarakat sebagai bahan evaluasi. Proses berikutnya bergantung pada mekanisme pengambilan keputusan DPR setelah seluruh rangkaian uji kelayakan selesai. Perkembangan ini membuat nama Suyudi Ario Seto menjadi perhatian publik karena proses pencalonannya berlangsung bersamaan dengan agenda pembenahan institusi kepolisian.
👁 3728 kali
👁 2324 kali
👁 2631 kali
👁 3118 kali
👁️ Dilihat 21 kali




