Bobby Rasyidin Bantah Kabar Penyitaan Rp2 Miliar oleh KPK
Bobby Rasyidin menjadi sorotan setelah muncul pemberitaan mengenai penyitaan uang Rp2 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) tersebut secara tegas membantah pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan penyitaan uang tersebut. Bobby Rasyidin mengaku sangat sedih karena informasi yang beredar dinilainya tidak benar. Ia menyampaikan bantahan itu pada Jumat, 6 November 2026, ketika sedang melakukan inspeksi keselamatan perlintasan kereta api di Yogyakarta. Di sisi lain, KPK membenarkan adanya penyitaan uang dari saksi berinisial BR dalam penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023. Lantas, bagaimana kronologi sebenarnya? Persoalan ini perlu dipahami secara utuh agar masyarakat dapat membedakan fakta penyidikan dengan pemberitaan yang berkembang.
Bobby Rasyidin Mengaku Sedih atas Pemberitaan yang Beredar
Melalui keterangan tertulis, Bobby Rasyidin menyampaikan keberatan terhadap pemberitaan yang menghubungkan namanya dengan penyitaan uang Rp2 miliar. Ia secara langsung menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar,” ujar Bobby, Jumat (6/11/2026).
Selain memberikan bantahan, Bobby menjelaskan bahwa dirinya sedang berada di Yogyakarta untuk melakukan inspeksi keselamatan di sejumlah perlintasan sebidang. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan KAI menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan komitmen perusahaan untuk mewujudkan target zero accident. Oleh karena itu, KAI terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api menjelang masa liburan akhir tahun.
Bobby juga meminta doa serta dukungan pelanggan KAI dan seluruh masyarakat agar perjalanan kereta api berlangsung aman, selamat, dan lancar.
KPK Jelaskan Penyitaan Uang Rp2 Miliar dari Bobby Rasyidin
Di sisi lain, KPK memberikan penjelasan mengenai penyitaan uang Rp2 miliar yang menjadi perhatian publik. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa penyidik menyita uang senilai Rp2 miliar dari seorang saksi berinisial BR.
Penyitaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023. Namun, terdapat informasi penting yang perlu masyarakat cermati, yaitu waktu pelaksanaan penyitaan.
Menurut penjelasan KPK, penyitaan tersebut bukan tindakan baru pada 6 November 2026. Sebaliknya, penyidik telah melakukan tindakan tersebut pada Agustus 2025.
Dalam prosesnya, Bobby menyerahkan atau mengembalikan uang tersebut kepada penyidik secara kooperatif setelah mengetahui adanya dugaan keterkaitan dana dengan perkara yang sedang ditangani. Saat itu, Bobby masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Len Industri (Persero) periode 2021–2025.
Dengan demikian, kronologi penyitaan perlu dipahami secara tepat. Informasi tersebut penting agar masyarakat tidak menganggap KPK baru menyita uang dari Bobby pada November 2026.
Bobby Rasyidin Pernah Diperiksa sebagai Saksi KPK
Nama Bobby Rasyidin sebelumnya memang pernah muncul dalam proses penyidikan dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina. KPK memanggilnya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 14 Agustus 2025.
Pemeriksaan tersebut berlangsung ketika Bobby masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Len Industri. Penyidik mendalami sejumlah informasi mengenai pengadaan proyek digitalisasi SPBU yang berlangsung selama periode 2018–2023.
Selanjutnya, KPK mengembangkan penyidikan dan memeriksa berbagai pihak untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan. Perkembangan perkara terjadi pada 4 Agustus 2026 ketika KPK menahan tiga tersangka.
Ketiganya adalah Elvizar, Dian Rachmawan, dan Weriza. Dian pernah menjabat sebagai Direktur Enterprise and Business Service PT Telkom Indonesia periode 2017–2019. Sementara itu, Weriza pernah menjabat sebagai Senior General Manager Strategic Sourcing Operation Procurement PT Telkom Indonesia periode 2012–2020.
Meskipun penyidik menyita uang dari Bobby dalam perkara tersebut, KPK menyebut dirinya berstatus sebagai saksi. Karena itu, penyitaan uang maupun pemeriksaan saksi tidak serta-merta membuktikan seseorang melakukan tindak pidana.
Bobby Rasyidin Fokus Tingkatkan Keselamatan Kereta Api Menjelang Nataru
Terlepas dari ramainya pemberitaan mengenai penyitaan uang Rp2 miliar, Bobby Rasyidin menegaskan bahwa KAI tetap memprioritaskan keselamatan dan kualitas pelayanan. Inspeksi perlintasan sebidang di Yogyakarta menjadi salah satu langkah untuk mengurangi risiko kecelakaan yang melibatkan kereta api dan pengguna jalan.
Pasalnya, perlintasan sebidang membutuhkan pengawasan serius. Kelalaian pengendara maupun pengguna jalan dapat menimbulkan kecelakaan yang membahayakan banyak orang. Oleh sebab itu, KAI terus memperkuat pengawasan, meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait, serta mendorong kepatuhan masyarakat terhadap rambu dan sinyal keselamatan.
Selain itu, menjelang Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, perusahaan perlu memastikan kesiapan operasional, sarana, prasarana, serta pelayanan kepada pelanggan.
Bobby juga meminta doa dan dukungan masyarakat agar seluruh perjalanan kereta api berlangsung selamat, aman, dan lancar. “Mari kita sambut libur Nataru dengan perjalanan kereta api yang semakin baik,” tegasnya.
Sementara itu, perkembangan perkara digitalisasi SPBU tetap menjadi kewenangan KPK untuk diusut sesuai proses hukum. Masyarakat diharapkan mengikuti informasi dari sumber resmi agar dapat memahami persoalan yang melibatkan Bobby Rasyidin secara utuh dan tidak terjebak pada kesimpulan yang belum terbukti.
👁 4265 kali
👁 3109 kali
👁 3351 kali
👁 2124 kali
👁️ Dilihat 20 kali




