Ahmad Dhani sejatinya berniat menjadi penengah dalam perselisihan antara Ari Bias dan Agnez Mo terkait lagu Bilang Saja. Ia menawarkan solusi sederhana, yakni meminta Agnez untuk merespons Ari Bias agar permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah. Sayangnya Sahabat Kael Leather Goods, upaya ini tidak membuahkan hasil karena Agnez Mo tidak memberikan tanggapan.

Tidak hanya menghubungi Agnez, Dhani juga berusaha mengontak keluarga sang penyanyi. “Aku enggak cuma hubungi Agnez, aku juga hubungi Steve, ibunya juga, enggak balas semua,” ujar Dhani, dikutip dari Kompas.com pada Senin (24/2/2025). Dhani menegaskan bahwa ia berusaha mencegah masalah ini berlanjut ke ranah hukum dengan itikad baik.
-
Kael Leather Goods Leather Belt Romeo Series
Original price was: Rp400.000.Rp380.000Current price is: Rp380.000. -
Kael Leather Goods Leather Boots Moctoe Series
Original price was: Rp825.000.Rp783.750Current price is: Rp783.750.
Permintaan Royalti yang Diabaikan
Ari Bias sebenarnya tidak menuntut jumlah yang besar. Ia hanya meminta royalti sebesar Rp5 juta setiap kali lagu Bilang Saja dibawakan dalam konser. Jika dikalikan dengan tiga konser yang digelar, totalnya hanya Rp15 juta, jumlah yang jauh lebih kecil dibandingkan putusan pengadilan.
Dhani bahkan menawarkan diri untuk membayar royalti tersebut jika Agnez Mo enggan melakukannya. “Kalau kamu enggak mau bayarin, udah aku yang bayarin deh,” ujar Dhani. Namun, tawaran ini pun tidak mendapatkan tanggapan dari pihak Agnez.
Perbandingan dengan Krisdayanti dan Reza Artamevia
Menariknya, Ari Bias membandingkan respons Agnez Mo dengan dua penyanyi lain yang juga pernah membawakan lagunya, yaitu Krisdayanti dan Reza Artamevia. Keduanya disebut lebih kooperatif dalam menyelesaikan urusan izin dan royalti.
Krisdayanti, misalnya, segera merespons dan berdiskusi dengan Ari Bias saat diminta klarifikasi. “Dia langsung hubungi saya,” kata Ari Bias dalam wawancara bersama Anji Manji. Bahkan, manajemen Krisdayanti langsung mengatur pembayaran royalti setiap kali ia membawakan lagu Ku Tak Sanggup di panggung. Dengan demikian, tidak ada konflik hukum yang terjadi antara mereka.
Putusan Pengadilan: Agnez Mo Dinyatakan Bersalah
Pada akhirnya, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Agnez Mo bersalah karena melanggar hak cipta dengan membawakan lagu Bilang Saja tanpa izin dalam tiga konser yang digelar oleh PT Aneka Bintang Gading (PT ABG).
Berdasarkan Putusan Nomor 92/Pdt.SusHKI/Hak Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst tanggal 30 Januari 2025, Agnez Mo dijatuhi hukuman membayar denda sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias. Putusan ini menjadi peringatan bagi musisi dan penyelenggara konser agar lebih memperhatikan aspek legalitas dalam menggunakan karya cipta orang lain.
Baca Juga : VW Kombi Lahir Kembali, Kini Jadi Mobil Listrik dan Dibanderol Rp 1,4 Miliar
-
Kael Leather Goods Leather Messenger Bag Alabama Series
Original price was: Rp1.850.000.Rp1.757.500Current price is: Rp1.757.500. -
Kael Leather Goods Leather Messenger Bag Pueblo Series
Original price was: Rp1.850.000.Rp1.757.500Current price is: Rp1.757.500. -
Kael Leather Goods Leather Messenger Bag Kavi Series
Original price was: Rp2.000.000.Rp1.900.000Current price is: Rp1.900.000. -
Kael Leather Goods Leather Messenger Bag Houston Series
Original price was: Rp1.850.000.Rp1.757.500Current price is: Rp1.757.500.