Agnes Mo Kembali Disorot Publik: Bahas Sistem Royalti dengan Kemenkumham

Nama Agnes Monica atau yang kini dikenal sebagai Agnes Mo kembali menjadi perbincangan publik. Hal ini terjadi setelah audiensi mengenai sistem royalti dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Rabu (19/2/2025). Publik pun mengaitkan pertemuan ini dengan perseteruan Agnes Mo dan musisi Ahmad Dhani terkait hak cipta lagu.

Agnes Mo Kembali Disorot Publik: Bahas Sistem Royalti dengan Kemenkumham - Kael Leather Goods

Pandangan Agnes Mo tentang Hak Royalti

Dalam audiensi tersebut Sahabat Kael Leather Goods, penyanyi dan pencipta lagu Agnes Mo menegaskan pentingnya pemahaman yang lebih baik terhadap regulasi royalti di Indonesia. Sebagai musisi yang berkarier di dalam dan luar negeri, ia membagikan pengalamannya dalam sistem pengelolaan royalti.

Agnes Mo merupakan bagian dari Broadcast Music, Inc. (BMI), sebuah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Amerika Serikat yang mengelola hak cipta musik. Ia pun menekankan perlunya regulasi yang lebih jelas agar tidak membingungkan para musisi di Indonesia.

Keresahan Musisi tentang Sistem Royalti

Agnes Mo mengungkapkan bahwa awalnya ia hanya ingin belajar lebih dalam mengenai Undang-Undang Hak Cipta. Namun, setelah berdiskusi dengan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, ia menyadari banyak kasus yang membingungkan kalangan musisi. Oleh karena itu, ia pun memanfaatkan kesempatan ini untuk mendiskusikan lebih lanjut bersama pemerintah.

“Saya warga negara Indonesia dan saya taat hukum Indonesia. Sayangnya, ada beberapa kasus yang membingungkan kami sebagai musisi. Jadi, saya pikir ini kesempatan yang baik untuk duduk bersama dan mencari solusi,” ujar Agnes Mo, dikutip dari Antara, Sabtu (22/2/2025).

Dukungan dari Musisi Lain

Tak hanya Agnes Mo, beberapa musisi lain juga turut serta dalam pertemuan ini. Arman Maulana mengungkapkan keresahan para penyanyi yang merasa perlu memberikan masukan kepada pemerintah. Ia menyebut bahwa belum ada serikat penyanyi yang menaungi mereka, sehingga mereka membentuk Vibrasi Suara Indonesia (VISI) untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Ariel Noah pun menyampaikan bahwa VISI hadir untuk mewakili penyanyi yang ingin persoalan ini segera dituntaskan. Sementara itu, Bunga Citra Lestari menekankan pentingnya menciptakan ekosistem musik yang adil bagi semua pihak.

Respon Pemerintah

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyampaikan apresiasinya terhadap para musisi yang aktif menyuarakan aspirasi mereka. Ia menegaskan bahwa pemerintah selalu terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak dan akan mempertimbangkan revisi Undang-Undang Hak Cipta demi keadilan dalam industri musik Indonesia.

Baca Juga : Apa Itu Munggahan? Tradisi Menyambut Ramadan