Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher Resmi Dilantik

Profil dan Pengalaman Nuzran Joher

Nuzran Joher Resmi Memimpin Ombudsman RI

Presiden Prabowo Subianto melantik Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026. Pada kesempatan yang sama, Presiden juga melantik Radian Syam sebagai anggota Ombudsman RI. Keduanya mengucapkan sumpah jabatan untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya, serta menjaga kerahasiaan dalam menjalankan amanah. Pengangkatan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2026 dan Nomor 96/P Tahun 2026. Pelantikan ini sekaligus melengkapi susunan sembilan pimpinan Ombudsman RI untuk masa jabatan 2026–2031.

Mengapa Hery Susanto Digantikan?

Pergantian pimpinan Ombudsman bermula dari pemberhentian Hery Susanto. Majelis Etik Ombudsman RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat pada 8 Juni 2026 setelah menyatakan Hery melakukan pelanggaran berat kode etik. Setelah posisi ketua kosong, Nuzran yang sebelumnya menjabat anggota Ombudsman mendapat persetujuan DPR melalui Rapat Paripurna pada 18 Agustus 2026. Selanjutnya, Presiden menetapkan pengangkatannya sebagai Ketua Ombudsman RI. Dengan demikian, pelantikan Nuzran mengisi posisi ketua yang sebelumnya kosong, bukan pergantian ketua dalam arti reshuffle internal.

Mengapa Hery Susanto Digantikan?

Nuzran Langsung Soroti Lapas Cibinong

Menariknya, Nuzran memulai kepemimpinannya ketika Ombudsman tengah menindaklanjuti temuan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Ombudsman sebelumnya melakukan inspeksi mendadak pada 23 September 2026 dan kemudian memaparkan hasil pemeriksaan kepada publik. Temuan tersebut mencakup dugaan adanya fasilitas hunian dengan perlengkapan yang berbeda dari standar umum. Setelah dilantik, Nuzran menyatakan Ombudsman segera menyerahkan rekomendasi tertulis hasil pemeriksaan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ombudsman juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan tindak lanjut temuan berjalan sesuai ketentuan.

Profil dan Pengalaman Nuzran Joher

Nuzran Joher bukan sosok baru dalam lembaga pengawas pelayanan publik tersebut. Sebelum menjadi ketua, ia telah terpilih sebagai anggota Ombudsman RI untuk periode 2026–2031. Pengalaman Nuzran juga mencakup bidang legislatif dan ketatanegaraan. Ia pernah menjadi anggota DPD RI serta menjalankan tugas dalam sejumlah alat kelengkapan lembaga tersebut. Selain itu, Nuzran pernah berkiprah sebagai staf ahli Ketua DPR RI dan terlibat dalam kegiatan kajian ketatanegaraan. Latar pengalaman itu kini menjadi bagian dari perjalanan barunya dalam memimpin Ombudsman RI.

Profil dan Pengalaman Nuzran Joher

Fokus Baru Ketua Ombudsman RI

Setelah pelantikan, Nuzran menegaskan bahwa kelengkapan sembilan pimpinan menjadi momentum untuk melakukan pembenahan internal. Ia juga menyatakan Ombudsman akan memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Selain menindaklanjuti persoalan Lapas Cibinong, Ombudsman berkomitmen mengawal sejumlah program pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis, sektor migas, perekonomian, dan pangan. Karena itu, perhatian publik kini tertuju pada langkah konkret Ketua Ombudsman RI dalam menjaga integritas lembaga sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan. Nuzran menyebut sumpah jabatan akan menjadi pegangan dalam menjalankan amanah undang-undang.

-5%
Original price was: Rp1.850.000.Current price is: Rp1.757.500.

👁 3737 kali

-5%
Original price was: Rp2.000.000.Current price is: Rp1.900.000.

👁 3575 kali

-12%
Original price was: Rp1.850.000.Current price is: Rp1.628.000.

👁 2646 kali

-5%
Original price was: Rp2.000.000.Current price is: Rp1.900.000.

👁 3361 kali

👁️ Dilihat 14 kali